Cari Sesuatu

Proyek Depo Air Minum Isi Ulang RO untuk BUMDES Desa Payangan Gianyar Bali


Dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka desa memiliki wewenang untuk melakukan pengelolaan Keuangan Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dari APBN melalui Dana Desa. Oleh karenanya maka pemerintah mengharapkan Desa bisa membentuk BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).

Dengan adanya Potensi Desa Payangan yaitu Mata Air Bersih, dan Mahalnya harga AMDK (Air Minum dalam Kemasan) Maka Pemerintah Desa Membuka BUMDES Dengan Jenis Usaha Depo Air Minum Isi Ulang Reverse Osmosis untuk dijual dan pemenuhan kebutuhan warga desa serta disalurkan ke Sektor - Sektor Usaha Akomodasi yang berada di wilayah Desa 




Informasi dan Konsultasi
Pemasangan Depo Air Minum Isi Ulang RO (Reverse Osmosis)
Untuk BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) atau Industri
Silakan Hubungi Kami

CV CRYSTAL JAYA
Denpasar Bali